Thursday, 23 October 2014

Sektor Industri Pendidikan Area Suburnya Neolib dan Minggatnya Esensi

Oleh: Yudha Riadiansyah*

“bagi kaum tertindas dan yang ikut menderita serta berjuang di pihak mereka.” 
Paulo Freire


Dunia pendidikan kita (Indonesia) memang semerawut, bagai benang kusut. Kusut yang sulit di urai, karena sudah tidak dapat dicari lagi mana ujung pangkalnya. Mentri Pendidikan siapapun, dari zaman ke zaman nampaknya bingung harus mengurai permasalahan benang kusut pendidikan ini dari mana. Tantangan zaman memaksa kita harus menjawab semuanya, globalisasi bak sebuah jawaban akan tantangan yang dihadapi setiap negara dan berbuah neoliberalisme yang telah menjangkiti Indonesia. Tak terkecuali dalam bidang pendidikan. Mulai dari pendidikan anak usia dini hingga perguruan dengan strata tertingi, yaitu Universitas.

Pernahkah kita melihat bahwa suatu hal itu memang benar adanya, bagai angan menggembar- gemborkan kebebasan untuk menjadi manusia yang tidak terjajah dan kesetaraan dengan manusia yang beradab. Dengan ilmu dan pengetahuan harapan akan kebebasan dan kesetaraan bisa diwujudkan. Sama seperti dunia pendidikan saat ini yang kehilangan jati dirinya, yang tidak pernah menunjukkan tujuan sesunguhnya. Dengan tujuan ingin membentuk kesadaran dan kemerdekaan, tetapi yang diwujudkan hanya sebuah kebebasan dalam kekangan. Kebebasan berfikir yang ditawarkan dunia pendidikan secara rasional hanyalah gambaran semu dimana sistem yang berjalan hanyalah menawarakan pendidikan praktis.

Jika berkenan kita bernostalgia kebalakang di awal tahun 2000 an masih ingat dengan kebijakan privatisasi Pendidikan Tinggi (PT) beberapa tahun lalu yang berbentuk Badan Hukum Milik Negara (BHMN) dan disusul dengan Badan Hukum Pendidikan (BHP). Tak lupa untuk ranah publik yang lebih luas, Badan Layanan Umum (BLU) pun lahir dengan butir-butir pasal yang mengandung bahaya laten, kemudian ditambah anehnya lagi dengan di sahkannya RUU PT dengan kebijakannya melahirkan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT). Ini terlihat sebagai produk ‘arogansi kekuasaan’, keempatnya memberikan otonomi bagi Perguruan Tinggi untuk mengelola segala kepentingannya sendiri. Sayangnya, hal ini ditafsirkan lebih kepada otonomi untuk menghasilkan uang (keuangan). Kemandirian yang dicita-citakan pemerintah ini malah membelot menjadi ajang aktualisasi PT dalam mengelola dan mengatur siklus modal pendapatannya. Hingga tak heran jika ada mini market di dalam area kampus, atau tak sedikit pula universitas yang memiliki auditorium atau aula yang disewakan.

Alhasil PT harus mengelola keuangannya secara mandiri karena adanya pengurangan anggaran pendidikan dari pemerintah. Sehingga dampak langsungnya terhadap mahasiswa sangat terasa, yaitu diwajibkan membayar uang kuliah lebih mahal karena kampus tidak lagi mendapatkan biaya operasional dari pemerintah. Hanya masyarakat berduit saja yang berkesempatan besar memperoleh pendidikan, sedangkan masyarakat yang kurang mampu tidak bisa kuliah. Padahal masyarakat Indonesia notabene masih banyak yang berada di golongan menengah ke bawah. Akibatnya, masyarakat yang tidak mampu ini secara ekonomi akan memilih perguruan tinggi yang biaya kuliahnya relatif terjangkau.

Para pengamat pakar pendidikan yang kontra akan sistem pendidikan di atas memandang pandangan ini sebagai tindakan privatisasi, kapitalisasi dan komerialisasi perguruan tinggi. Ternyata para pengamat sekaligus praktisi telah menggunakan alat analisis atau paradigma yang salah dalam memandang masalah pendidikan. Sekiranya konsep-konsep privatisasi, kapitalisasi, komersialisasi, dan westernisasi yang banyak digunakan pengamat dalam menilai permasalahan pendidikan hari ini adalah konsep-konsep untuk menggambarkan fenomena kegiatan pembentukan dan penguasaan modal dalam ekonomi pasar. Kemudian yang lebih ironisnya lagi lemahnya kemampuan dalam bidang menejerial keuangan lembaga pendidikan, sehingga menimbulkan inefisien cukup besar, mentalitas korup serta hegemoni partai politik atau para penguasa dengan segala tujuannya.[1]

Kemudian tidak hanya itu, gelar pun bisa dijadikan sebagai komoditi (barang dagangan). Perguruan tinggi berlomba-lomba menjadikan program-program unggulan. Mulai dari akreditas yang menggiurkan sampai kerja sama dengan berbagai perusahaan, baik skala Nasional hingga Internasional. Tidak cukup dengan itu, perguruan tinggi juga berlomba mengemas dan menonjolkan program unggulan dengan sertifikasi Internasional. Sertifikasi Internasional dapat berupa pengakuan dari organisasi besar Internasional. Semisal, sertifikasi ISO 9001 ataupun pengakuan American Associaton of College and Schools of Business (AACSB).

Dr. Taliziduhu Ndraha dalam bukunya Menejemen Perguruan Tinggi menyatakan bahwasannya ada sembilan variabel yang menjadi daya pikat atau daya saing sebuah kursi kemahasiswaan di perguruan tinggi.[2] Di antaranya adalah kursi yang murah dan mudah. Menurutnya, pasar intelektual relatif sama dengan pasar komoditi lainnya. Kursi popular dan nama beken harus dibayar dengan harga tinggi, tetapi sebaliknya sebagian besar kursi ditawarkan dengan harga murah dan cara yang mudah.

Ketidakmerataan akan pendidikan Indonesia saat ini mempertegas kenyataan bahwa tujuan dan tugas pendidikan nasional belumlah tercapai. Mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan hanya sekedar tujuan pendidikan melainkan sebagai cita-cita dan tujuan bangsa ini serta merupakan aset sebuah bangsa untuk kedepannya. Dan Pendidikan tinggi yang bermutu semestinya tidak memerlukan biaya yang mahal dan membebankan rakyat miskin yang ingin mengecam pendidikan lebih tinggi.

Perguruan Tinggi perlu di songkong oleh semua pihak, karena merupakan salah satu pusat budaya yang penting, di samping fungsinya mempersiapkan pemimpin negara di masa depan dari setiap bangsa. Seharusnya di kelola dengan prinsip-prinsip demokrasi, HAM, akuntabilitas, transparansi dan memberdayakan semua pihak di lingkungan PT serta mengacu terhadap nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

Sebenarnya tidak ada kata terlambat untuk mempersiapkan manusia-manusia berkualitas itu. Kita masih punya waktu mengejar ketertinggalan, karena kita bukan hanya memiliki kemampuan, tetapi potensi-potensi manusia yang memang mempunyai kapasitas untuk maju. Penataan kembali prinsip-prinsip dasar pendidikan sudah waktunya dipikirkan kembali. Terlalu lama sudah perhatian kita tertarik pada hal-hal yang bersifat praktis sehingga melupakan sesuatu yang fundamental dan berkaitan dengan masa depan bangsa ini.

*Mahasiswa Jurusan Pendidikan Sejarah angkatan 2011



[1] Darmaningtyas, Pendidikan Rusak-Rusakan. LkiS 2005. Halaman 3
[2] Ndraha, Talizidudhu. 1988.Manajemen Pendidikan. Jakarta:Bina Aksara

Pendidikan Sebagai Praktek Pembebasan

Oleh: Yudha Riadiansyah*

Bagi kaum tertindas dan yang ikut menderita serta berjuang di pihak mereka.
Paulo Freire
            
Pendidikan 
Sebagai Praktek 
Pembebasan
Paulo Freire
Gramedia,1984
157 halaman
Buku ini merupakan bagian dari serangkaian upaya yang intensif dan terkoordinir untuk memahami dan menerapkan ideologi dan metode-metode Freire. Setiap studi penelitian ini selalu memperkuat upaya-upaya kelompok pendidik yang sedang berkembang untuk mengatasi sebuah penindasan terutama terfokus dalam aspek-aspek sosial.

Buku Pendidikan sebagai Praktik Pembebasan ini lahir dari usaha-usaha kreatif Freire dalam pemberantasan buta huruf orang-orang dewasa di seluruh Brazilia sebelum kudeta 1 April 1964 dimana situasi politik, ekonomi sangat kacau pada saat itu, apalagi bicara hak-hak sebagai manusia. Kemudian Freire sangat menyesali dan menyatakan bahwa keadaan buta huruf tersebut pada dasarnya bersumber dari hasil perbuatan kultural kaum yang menindas mereka.

Pada waktu itu ia mengalami langsung kemiskinan dan kelaparan, ini suatu pengalaman yang membentuk pola pikir serta keprihatinannya terhadap kaum miskin. Ketika perampasan hak dan harga diri masyarakat Brasilia khususnya di pedasaan, dari sini lah landasan freire melihat masyarakat dipedesaan yang tingkat kesadaran kritisnya sangat rendah menganggap kaum tertindas ini lah sebagai objek dan untuk kemudian di analisa lebih rinci dengan sebuah alat yaitu pendidikan sebagai praktek-praktek pembebasan.

Dalam buku ini Freire memandang filsafat sebagai landasan untuk berfikir secara sistemik memaknai kehidupan yang dia alami di negaranya. Pemikiran Paulo Freire tentang pendidikan lahir dari pergumulannya selama bekerja bertahun-tahun di tengah-tengah masyarakat desa yang miskin dan tidak “berpendidikan”. Masyarakat feodal (hirarkis) adalah struktur masyarakat yang umum berpengaruh di Amerika Latin pada saat itu. Dalam masyarakat feodal yang hirarkis ini terjadi perbedaan mencolok antara strata masyarakat “atas” dengan strata masyarakat “bawah”. Golongan atas menjadi penindas masyarakat bawah dengan melalui kekuasaan politik dan akumulasi kekayaan, karena itu menyebabkan golongan masyarakat bawah menjadi semakin miskin yang sekaligus semakin menguatkan ketergantungan kaum tertindas kepada para penindas itu, dan rakyat pedesaan harus patuh dan tunduk dibawah perintah kaum elite perkotaan. Ini menurut freire disebabkan oleh masifikasi golongan elite.

Maka konsep pendidikan Paulo Freire ini lebih menekankan pada pembentukan kesadaran kritis, mempersoalkan masalah pendidikan sebagai praktek pembebasan terutama dalam masyarakat peralihan. Masyarakat semacam ini pada mulanya merupakan masyarakat tertutup dengan pengalaman demokrasi yang miskin. Kemudian pendidikan menjadi faktor penting dalam usaha penyadaran situasi dan mencari jalan keluar, lalu menyoroti masalah pembangunan pedesaan dari segi penyadaran pendidikan. Dengan begitu pentingnya Ilmu dan pendidikan bagi kelangsungan hidup manusia, sebab dengan ilmu manusia mampu mencapai tujuan akhir dari kehidupan ini, yakni kebahagiaan dunia akherat.

Pesan penting yang ingin diangkat Freire dalam buku ini adalah praktik pendidikan merupakan bukti dari dimungkinkannya suatu dialog, dan bahwa para pendidik dapat belajar bersama-sama dengan mereka yang dididik. Buku pendidikan sebagai praktik pembebasan mencoba untuk memaparkan dua hal penting dalam upaya pembebasan dalam pendidikan, yaitu: bagaimana peran pendidikan sebagai suatu praktik pembebasan, dan menjelaskan tentang eksistensi dan komunikasi.


*Mahasiswa Jurusan Pendidikan Sejarah UNJ

Monday, 21 April 2014

Tumpeng; 3 Tahun Komunitas (10.01.2015)

Harapan dan Do'a
Terpancar dari api kecil yang berasal dari lilin berangka 3 (tiga)
Api kecil adalah sebuah tanda
Persahabatan kecil-kecilan kita
yang berharap besar, membakar gelora
bukan asa
-Bp-

Para Peternak 2

Kiri ke Kanan
Bakti Paringgi, Aswin Setyawan, Yudha Riadiansyah

Saturday, 19 April 2014

Kehendak Yang Mesti Diperbaiki


Oleh: Citra Nuraini*


Kehendak untuk memperbaiki mesti ditinjau ulang oleh para wali masyarakat.


The Will to Improve
Tania Murray Li
Hery Santoso dan Pujo Semedi 
(Penerjemah)
Marjin Kiri,2012
536 halaman
Masyarakat sebagai suatu entitas yang beragam, selalu dijadikan objek sasaran berbagai progam pembanguan dari berbagai tokoh yang beragam, dari tingkat lokal hingga internasional. Progam pembangunan ini selalu diproduksi dan tidak akan pernah usai,  sejak zaman kolonial  hingga kini. Tujuan berbagai progam pembangunan itu adalah untuk memperbaiki kehidupan masyarakat. Namun, anehnya progam-progam pembangunan ini tidak mampu menuntaskan persoalan. Keberadaan progam-progam ini justru membawa masalah baru bagi masyarakat.

Disinilah buku The Will to Improve tulisan Tania Muray Li menjawab sengkarut persoalan yang lahir dari ‘kehendak untuk memperbaiki’ tersebut.  Kehendak untuk memperbaiki, dikonsepkan dan dilaksanakan oleh para aktor yang disebut Tania sebagai ‘wali masyarakat’. Para wali masyarakat adalah sebuah kedudukan yang dibangun berdasarkan klaim bahwa merekalah yang paling tahu tentang masyarakat karena mereka memiliki pengetahuan. Para wali masyarakat ini melakukan intervensi dalam kehidupan masyarakat setempat melalui gelanggang kekuasaan yang dinamakan Foucault dengan  ‘rasionalitas khas kepengaturan’, yaitu upaya merumuskan “jalan paling tepat untuk menata kehidupan manusia” dalam rangka mencapai “serangkaian hasil akhir yang spesifik” dan diraih melalui “berbagai taktik multibentuk” (hal. 11). Kepengaturan bertindak secara persuasif. Kekuatan untuk mengarahkan orang bekerja dengan cara mengarahkan minat, membentuk kebiasaan, mendorong internalisasi nilai-nilai, merumuskan cita-cita dan kepercayaan bersama.

Dengan memanfaatkan fakta etnografis dan historis perubahan masyarakat di Poso, Tentena, Taman Nasional Lore Lindu di pegunungan Sulawesi Tengah sebagai fokus penelitian, Tania menjaskan secara kronologis perjalanan kehendak untuk memperbaiki. Disana, selama seabad terakhir berbagai progam beserta intervensi kepengaturan diciptakan.

Progam-progam pengaturan masyarakat, yang dilahirkan pemerintah kolonial hingga rezim neoliberal sering saling tumpang tindih. Hal ini terjadi kaena progam-progam tersebut memiliki persoalan mendasar dan mengidap keterbatasan. Inilah kritik yang ditegaskan Tania. Keterbatasan pertama, sedikitnya perhatian kepada rezim penguasa yang justru ditempatkan sebagai mitra pembangunan, seburuk apapun pemerintahannya. Keterbatasan kedua, nihilnya atensi terhadap relasi kekuasaan yang terselubung antara wali masyarakat dan masyarakat binaan. Masyarakat bukanlah bejana kosong yang dapat diisi apa saja, sedangkan para wali masyarakat pun bukan kaum yang bebas nilai dari kepentingan kelompok. Hubungan tersebut mempertegas batas diantara keduanya yang bersebrangan dan tak terjembatani. Bisa dikatakan, pemberdayaan masih merupakan sebuah hubungan kekuasaan. Keterbatasan ketiga, pendekatan ini mengesampingkan faktor-faktor struktural yang menjadi sumber kesenjangan dari ranah teknis mereka. Batas inilah dasar yang membuat progam perbaikan dari dulu hingga kini, bisa masuk akal dan berakar kuat, tetapi selalu bermasalah. (halaman 496)

Menariknya dalam buku ini, Tania tidak memberi satu kesimpulan tunggal tentang yang harus kita lakukan. Melalui penjelasannya yang disusun dengan deskripsi yang apik dan kaya data, dia hanya mengajak kita berpikir hingga ke akar permasalahan, berpikir lebih luas, dan berpikir agar usaha perbaikan dapat dikerjakan lebih manusiawi. Oleh karena itu, sudah selayaknya buku ini kita baca.

*Mahasiswa Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia UNJ. Mantan pegiat pers mahasiswa. 

Wednesday, 9 April 2014

Lahir Dari Rahim Negara

Oleh: Citra Nuraini*

Kebangkitan Soeharto, kebangkitan kapitalisme Indonesia.


Soeharto dan Bangkitnya Kapitalisme Indonesia
Richard Robison
Komunitas Bambu, 2012
432 halaman
Rezim Soeharto memang telah runtuh. Namun, perbincangan mengenai rezim ini tidaklah berhenti. Rezim ini selalu dibicarakan terkait pengaruhnya terhadap Indonesia. Salah satu perubahan yang paling menarik untuk diteliti ialah berkembangnya kapitalisme di Indonesia.

Richard Robison dalam buku Soeharto dan Bangkitnya Kapitalisme Indonesia menguraikan dengan baik evolusi negara-terkait pertumbuhan kelas kapitalis-zaman prakolonial, kolonial, orde lama, hingga orde baru. Penjelasan yang sistematis ini diperlukan untuk melihat sifat dari kapitalisme Indonesia. Jika kita melihat secara runut sejarah, sifat kapitalisme Indonesia sangat unik. Sejak awal kemunculannya, kelas kapitalis Indonesia sangat berbeda dengan Amerika dan Eropa. Kaum borjuis Indonesia tidak melakukan pertentangan terhadap kaum feodal. Dalam analisis Marx tentang sejarah perkembangan masyarakat, kelas borjuis ini mulai tumbuh di masa feodalisme. Kemudian mereka inilah yang melakukan revolusi, menengelamkan kekuasaan feodalisme yang dianggap menghambat gerak mereka.

Dalam buku ini, dijelaskan kerangka masyarakat nusantara prakolonial, tidak mengarah pada terbentuknya borjuasi pemilik tanah, borjuasi pertanian, dan borjuasi perdagangan. Bahkan hingga Belanda membawa sistem industrialisasi ke Hindia Belanda, sedikit sekali pribumi yang dapat berkembang menjadi kelas borjuis. Bahkan, Robison melihat kultur feodalisme menginternalisasi di setiap lapisan masyarakat. Salah satunya nilai-nilai patronase yang tertanam kuat hingga kini.

Selain itu, ada yang paling menarik dari buku ini. Robison akan membawa kita pada dinamika pembentukan kelas kapital domestik dan kapital milik negara. Pasca kemerdekaan, keduanya merupakan faktor penentu dalam membentuk sejarah kapital  Indonesia kontemporer.

Sejak 1949, ketika pemerintahan dijalankan dengan parlementer, negara berusaha menciptakan landasan pijak bagi akumulasi kapital para kapitalis. Kondisi yang diciptakan berupa pemberian pinjaman modal (pada realitasnya sering mengalami gagal bayar), menciptakan regulasi khusus, proteksi dan subsidi negara. Akhirnya, yang tumbuh dari sistem ini hanyalah kelas kapitalis kecil dan lemah.  Mereka bukanlah golongan yang menyandarkan pada individualitas dan kemandirian, sebagaimana nilai-nilai kapitalisme itu sendiri. Apalagi, kelas kapital swasta domestik tersebut mengandalkan hubungan spesial dengan partai-partai politik saat itu.

Kebijakan tersebut secara umum pun dianggap gagal. Struktur ekonomi tetap sama dengan masa kolonial lahir. Antitesisnya, membentuk kapitalisme negara. Inilah yang diterapkan demokrasi terpimpin, yang ternyata disokong dan digerakan oleh militer. Dengan kendali militer, perusahaan-perusahaan Belanda dinasionalisasi dan dikendalikan militer. Hasil nasionaliasasi ini membentuk BUMN.

Kapitalisme asing baru bermain di Indonesia ketika Soeharto menaiki tampuk kekuasaan. Selain mengundang perusahaan swasta asing, pemerintahan Soeharto juga mengundang lembaga utang asing untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi Indonesia yang sempat terpuruk di akhir demokrasi terpimpin. Kebijakan tersebut memicu peristiwa Malari, sebagai titik balik kebangkitan kapitalisme swasta domestik. Negara mengambil peran sebagai katalisator. Bisa dikatakan bahwa mereka lahir dari rahim negara. Setelah, kelas kapitalis ini dapat berlari kencang, mereka bertransformasi menjadi kelas terpenting dalam ekonomi politik Indonesia. Dampaknya, setiap kebijakan pembangunan wajib mempertimbangkan kepentingan mereka. Anehnya, sekalipun kelas kapitalis ini lahir dari rahim negara, negara tidak luput dari cengkramannya. Ibarat kacang lupa kulitnya.
Gilanya lagi, hubungan antara kaum birokrat negara dengan kapital swasta berkembang lebih intim dan rumit yang menjurus pada pembentukan basis sosial atas kekuasaan negara. Penguasa dan pengusaha menyatu melalui persetubuhan modal dan birokrasi Negara. Semuanya berujung pada kelahiran keluarga-keluarga politik birokratis serta konglomerat raksasa yang posisinya tidak ditentukan oleh mekanisme pasar yang abstrak, tetapi lewat pertautan dengan suatu sistem patronase amat korup dan tersentralisasi di bawah Soeharto. Inilah perkembangan mendasar kelas kapital di Indonesia  yang berpusat pada elemen korporasi yang lebih besar dari pada kapital kecil yang semakin surut perannya.

Karena itulah, jangan heran jika kaum kapitalis tidak akan mengubah kultur feodalisme. Mereka tidak akan membawa perangkat institusi dan ideologi demokrasi liberal seperti masyarakat barat. Toh, mereka sudah dininabobokan negara. Sangat mungkin mereka mempertahankan apapun bentuk negaranya, yang penting akses  dan pengaruh pada kebijakan negara terjamin.

Edisi asli buku ini memang telah diterbitkan jauh sebelum kejatuhan Soeharto. Namun, bukan berarti buku ini tidak mampu memetakan ekonomi politik hari ini. Jika kita belajar dari sosio historis beberapa masa sebelumnya, bisa dilihat tidak banyak pola yang berubah dari ekonomi politik Indonesia. Polanya tetap mengarah pada patronase, terutama perselingkuhan penguasa dan pengusaha. Bahkan kini sistem mengharuskan si penguasa adalah pengusaha. Minimal disokong pengusaha. Banyaknya partai-partai politik bukan berarti menandakan domokrasi politik. Demokrasi simbolis macam pemilu langsung ya, tapi tidak untuk demokrasi politik esensial.

Lalu bagaimana dengan kelas kapitalis Indonesia? Sejak reformasi terbuka, kelas kapital yang tadinya didominasi kroni-kroni Soeharto, kini lebih terbuka aksesnya. Bahkan untuk kapital asing. Terlebih dengan adanya perdagangan bebas. Masuknya kapital asing seolah ingin mengubur kapital swasta domestik. Jelas mereka lebih resistan. Jika pemerintah tidak memberikan proteksi sewajarnya, terutama pada kelas kapital kecil, maka jangan berharap progam-progam UMKM akan berhasil maksimal. Pendidikan enterpreneur yang tadinya bertujuan menumbuhkan kelas kapital domestik baru pun hanya sebuah utopia.Perselingkuhan penguasa dan pengusaha memang harus dilawan, tapi bukan meniadakan proteksi kelas kapital domestik.

Oleh karena itu, buku ini sangat layak untuk dibaca, seberapapun terlambatnya edisi Indonesia ini. Terlebih karena buku ini bukan hanya kaya data empiris, tapi juga menyumbang pemikiran teoritis. Jadi, selamat membaca!





*Mahasiswa Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia UNJ

Thursday, 13 March 2014

Wajah Pemilu Indonesia


Oleh: Bara Prastama

Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan proses substansial dalam penyegaran suatu pemerintahan. Andrew Reynolds menyatakan bahwa Pemilihan Umum adalah metode yang di dalamnya suara-suara yang diperoleh dalam pemilihan diterjemahkan menjadi kursi-kursi yang dimenangkan dalam parlemen oleh partai-partai dan para kandidat. Otomatis pemilihan umum sebagai suatu sarana penting untuk memilih wakil-wakil rakyat yang benar-benar akan bekerja mewakili mereka dalam proses pembuatan kebijakan negara.


Dalam Pemilu, para pemilih disebut konstituen, dan pada masa kampanye mereka ditawarkan janji-janji dan program-program yang bisa membuat peserta pemilu dipilih oleh pemilih. Moment “pesta demokrasi” bagi warga negara Indonesia ini sebagai bentuk perwujudan demokrasi, rakyat dapat memilih langsung pemimpinnya. Pesta 5 tahunan ini diikuti oleh partai-partai politik dan harusnya bisa mewakili kepentingan spesifik warganegara. Kepentingan-kepentingan seperti nilai-nilai agama, keadilan, kesejahteraan, nasionalisme, keamanan, antikorupsi, dan sejenisnya kerap dibawakan partai politik tatkala mereka berkampanye. Sebab itu, sistem pemilihan umum yang baik adalah sistem yang mampu mengakomodasi kepentingan-kepentingan yang berbeda di tingkat masyarakat, agar terwakili dalam proses pembuatan kebijakan negara di parlemen. Asas pemilu yang dilaksanakan secara efektif dan efisien berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

PROPOSIONAL DAN TERBUKA

Sistem pemilu di Indonesia tidak terlepas dari fungsi rekrutmen dalam sistem politik. Di Indonesia, pemilihan legislatif (DPR, DPRD I, dan DPRD II) menggunakan sistem proporsional dengan daftar terbuka. Lewat sistem semacam ini, partai-partai politik cenderung mencari kandidat yang populer sehingga punya elektabilitas yang tinggi di mata para pemilih.

Hal tadi mendorong banyak artis (sinetron, lawak, penyanyi) yang tergiur untuk bergabung ke dalam sebuah partai politik. Selain artis, banyak partai politik merekrut academic-celebrity (kalangan intelektual yang sering tampil di pesawat televisi) sebagai kandidat mereka. Akibat seringnya mereka tampil, publik diprediksi akan mengenal mereka. Partai yang merekrut mereka punya dua keuntungan yaitu popularitas dan modal intelektual.

Daftar terbuka memungkinkan seorang kandidat mendapat contrengan lebih banyak ketimbang calon lainnya dalam partai yang sama. Bagi partai politik, populernya seorang caleg membuat pilihan pemilih terfokus kepada partainya ketimbang kepada partai-partai politik lain.

PORSI PEREMPUAN

Di Indonesia pula, undang-undang pemilu yang terakhir mensyaratkan setiap partai politik menyertakan minimal 30% kandidat perempuan. Hal ini membuka kemungkinan yang lebih besar bagi perempuan untuk menjadi legislator. Namun, di sisi lain partai politik sangat selektif terhadap caleg perempuan: Hanya caleg perempuan yang memenuhi kriteria tertentu (cantik, populer, akademik) yang benar-benar masuk ke dalam 30% kandidat partai mereka. Tingkat persaingan antar caleg perempuan lebih besar ketimbang antar caleg laki-laki.

Pemilihan umum merupakan mekanisme penting dalam sebuah negara, terutama yang menggunakan jenis sistem politik Demokrasi. Pemilihan Umum yang mendistribusikan perwakilan kepentingan elemen masyarakat berbeda ke dalam bentuk representasi orang-orang partai di parlemen. Indonesia sedang menyelenggarakan pemilihan umum yang kesebelas. Semoga semangat rakyat dalam pesta demokrasi kali ini masih sebesar antusias pesta demokrasi pertama di Indonesia tahun 1955 yang terdapat pada bait lagu pemilihan umum “...Pemilihan Umum, Ke sana beramai-ramai,Marilah-marilah, Saudara semua.” Sejarah yang menentukan masa depan tanah air yang kita cintai ini.


Kota


Oleh: Bara Prastama


Eiridu, Ur,Llagash, dan Kish tercatat sebagai 
beberapa kota yang pertama ada, sekitar 3000 tahun sm.



Kota-kota itu terletak di daerah subur di Lembah Mesopotamia. Seribu tahun kemudian muncul kota Babylon yang terkenal itu. Kini hampir diseluruh hamparan bumi ini kita dapat menemukan kota, dalam berbagai skala dari yang besar, sedang hingga kecil. Kenapa harus ada ‘kota’ dalam kehidupan kita?



Padahal kita dapat membangun model ekonomi: sebuah negeri tanpa kota, dengan catatan tiga asumsi berikut dapat terpenuhi. Sebuah negeri, Ada Penduduk dan (hanya) mengkonsumsi dua barang: makanan dan pakaian. Masing-masing penduduk mampu membuat pakaian untuk dirinya sendiri dan mendapatkan makanan untuk dirinya sendiri. Setiap penduduk. Tidak ada yang memiliki lebih, tidak ada yang kurang. Ini asumsi pertama kita, Equal productivity Membuat satu pakaian: satu orang selama dua hari. Sepuluh pakaian: satu orang selama dua puluh hari (produksi dalam jumlah banyak tidak menurunkan biaya per unit). Kedua Tidak ada economies of scale in production, Biaya mengirim sepuluh lembar pakaian sama dengan sepuluh kali mengirimkan satu lembar pakaian. (mengirim dalam jumlah banyak tidak menurunkan biaya per unit). Economies of Scale in Transportation. Jika tiga asumsi ekonomi itu dapat dipenuhi, maka tidak ada perlunya melakukan perdagangan atau memusatkan produksi barang pada area tertentu, semua penduduk dalam negeri itu mampu mencukupi dirinya masing-masing (self sufficient). Dengan demikian kita telah membangun sebuah model ekonomi: sebuah negeri tanpa kota.

Dalam kehidupan nyata, alangkah sulitnya memenuhi tiga asumsi itu. Keberadaan kota-kota di Lembah mesopotamia tadi memberi petunjuk bahwa sejak lima ribu tahun yang lalu manusia telah tidak sesederhana tiga asumsi itu. Keunggulan komparatif (comparative advantage), ini yang menyebabkan asumsi pertama dalam model ekonomi tadi sulit dipenuhi. Sebagian penduduk lebih lihai dalam berburu, sehingga punya pasokan makanan yang berlebih dibanding yang lain. Sebagian penduduk lebih lihai dalam membuat pakaian, (yang bahan utamanya dari kulit binatang). Sehingga punya pasokan pakaian yang berlebih dibanding yang lain. Kelebihan pasokan pada masing-masing pihak akan mendorong terjadinya perdagangan.

Perbedaan keahlian tadi akan membentuk spesialisasi, ada grup pembuat pakaian dan grup pemburu binatang. Dengan spesialisasi, mereka mendapati membuat pakaian sekaligus dalam jumlah banyak jauh lebih efisien dibanding membuat satu-satu, begitupun pemburu. Ini berarti asumsi kedua kita gagal.

Spesialisasi juga mempengaruhi keputusan mereka menentukan tempat tinggal. Pemburu lebih suka mendekati hutan, pembuat pakaian memilih tinggal di dekat sungai dan menjemur kulit binatang bahan pakaian. Perbedaan tempat tinggal mengharuskan mereka melakukan perjalanan ketika harus saling bertukar produk. Mereka mendapati mengirim dalam jumlah banyak lebih efisien dibanding mengirim satu-satu. Asumsi ketiga kita juga gagal.

Interaksi dua grup penduduk ini selanjutnya akan mendorong munculnya sebuah ’kota’, tempat yang secara alamiah mereka tentukan, bukan di hutan di mana pemburu tinggal, juga bukan di pinggir sungai di mana pembuat pakaian tinggal, tetapi di antara dua tempat itu yang mereka merasa sama-sama efisien dari sisi jarak tempuh.

Kota yang kita bicarakan ini tentu kecil dan sederhana karena hanya melibatkan dua produk: pakaian dan makanan. tetapi saya berani meyakinkan anda bahwa ini adalah kota yang punya pondasi yang kuat untuk tumbuh dan berkembang, karena kota itu ada secara alamiah dan akibat saling berkebutuhan. Kota tadi ada karena penduduknya merasa harus ada. Kota tadi akan semakin besar dan kompleks sering dengan semakin kompleks jenis produk kebutuhan masyarakatnya.

Anda yang mempunyai kapital kuat bisa saja membangun kota dadakan, kemudian meletakan label ‘city’ dibelakang nama proyek Anda. Kerangka pikir pembentukan kota yang diuraikan tadi dapat membantu anda untuk memprediksi apakah ‘city’ anda dapat bertumbuh kembang dan berkelanjutan. Semoga ini juga membantu anda ketika akan menentukan lokasi investasi.

Silakan perhatikan, ada beberapa proyek ruko di Jabodetabek. Ratusan hingga ribuan unit dibangun dalam satu kawasan sehingga secara fisik membentuk  ‘kota’. Hampir semua unit ruko itu telah laku terjual, tetapi setelah dua tiga tahun belum juga nampak kehebohan aktivitas perekonomian disana.

Ada pelajaran menarik dari bertumbuh kembangnya kota Athena dan kehancuran kota Roma: kota yang terbangun dari interaksi alamiah punya peluang yang lebih besar untuk berkembang berkelanjutan dibanding kota yang dibesarkan dengan penaklukan pemaksaan.